Running Teks

INFORMASI Informasi seputar RT 07 RW 10 | Menjelang PEMILU 2024 (14 Februari 2024) | Next News

Senin, 22 Mei 2023

PENDATAAN DPT (DAFTAR PEMILIH TETAP) PEMILU 2024

 Assalaamu'alaikum Wr. Wb.
Izin menginformasikan bahwa proses pendataan masyarakat untuk Daftar Pemilih pada Pemilu 2024 kini sudah memasuki tahap akhir. Yaitu sudah pada tahap DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) menuju penyusunan DPT (Daftar Pemilih Tetap).

Untuk itu kepada warga masyarakat Desa Pasirangin agar mengecek diri anda dan keluarga anda atau orang lain, untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum, dengan cara mengisi NIK eKTP melalui link berikut ini :
Apabila belum terdaftar, atau ada warga yang meninggal, segera menghubungi Ketua RT/RW setempat, atau bisa datang ke Sekretariat PPS Desa Pasirangin dengan membawa salinan eKTP dan KK, serta mengisi formulir tanggapan masyarakat.

Batas waktu tanggapan masyarakat sampai tgl 23 MEI 2023
Kepada para Ketua RT dan RW agar berkenan membantu mensosialisasikan informasi ini, karena Partisipasi masyarakat sangat penting, demi suksesnya Pemilu 2024 khususnya di Desa Pasirangin dan umumnya di NKRI.

Sekian dan Terimakasih.
Wassalaamu'alaikum Wr. Wb.

Info lebih lanjut :
Wa. PPS Desa Pasirangin
RUDI : +62 856-8000-557
SANGGAM : +62 815-1389-8595
AYUB : +62 895-2271-7155
Wa. Sekretariat PPS
BPK. MINAN, S.Pd : +62 812-8610-6327
BPK. INTA : +62 878-7010-8688

Jumat, 05 Mei 2023

FORMULIR SURAT PENGANTAR DAN SURAT KETERANGAN DOMOSILI

 PEMBERITAHUAN

bagi warga RT 07 RW 10 yang "urget" mencari Surat Pengantar dan Surat Domisili dalam kondisi tertentu maka bisa Download formulirnya ada di https://rukuntetangga07.blogspot.com/ begini caranya :

  1. pilih Tab Website
  2. pilih SURAT PENGANTAR (FORMULIR) DOWNLOAD DI SINI 
  3. atau SURAT KETERANGAN DOMISILI (FORMULIR) DOWLOAD DI SINI
  4. Klik Download di sini
  5. setelah di Download bisa di isi sendiri data yang ada di formulir
  6. konfirmasi ke Sekretaris RT 07 untuk permintaan no Surat
  7. isi no surat klik di sini ( hanya untuk admin)

Gambar-1

Surat Pengantar


Surat Keterangan Domisili


Senin, 30 Januari 2023

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

 JAKARTA, KOMPAS.com - Peserta BPJS Kesehatan mandiri wajib membayar iuran setiap bulan agar status kepesertaannya aktif. Bagaimana cara bayar iuran BPJS Kesehatan?

 Bagi nasabah BRI, cara bayar iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui mesin ATM BRI atau m-banking BRI (BRImo). Pembayaran iuran BPJS Kesehatan dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.

QRIS ( Quick Response Code Indonesia Standard )

  Satu QRIS

Satu Barcode untuk Seluruh Pembayaran